Bupati Suhardiman Amby Gedor Jakarta, 274 Ribu Hektar Kebun Sawit di Bawah Ancaman, Solusi Konkret Diperjuangkan!
Bupati Suhardiman Amby temui Menteri Kehutanan bahas kebun dalam kawasan
RIAUIN. COM- Bupati Kuantan Singingi, Dr Suhardiman Amby, tidak tinggal diam melihat ratusan ribu hektar lahan masyarakatnya terancam bermasalah hukum.
Dengan langkah berani, ia langsung menemui Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, di Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Pertemuan itu bukan sekadar silaturahmi, tapi sebuah perjuangan besar untuk menyelamatkan hak masyarakat Kuansing.
Dalam kesempatan itu, Suhardiman Amby membuka fakta mencengangkan, 274 ribu hektar lahan, termasuk kebun milik Pemda, terperangkap dalam kawasan hutan.
Kebun Sawit yang berada dalam kawasan tersebar di 15 kecamatan, di Singingi Hilir, Pucuk Rantau, Hulu Kuantan dan Singingi sebagai wilayah terluas.
"Data ini sudah saya sampaikan langsung kepada Pak Menteri saat pertemuan tadi, semoga ada solusi, " kata Suhardiman Amby melalui Whatsapp kepada riauin.com, Selasa sore.
Menurutnya, Menteri Kehutanan memberikan angin segar dengan menawarkan berbagai solusi: Izin Satu Daur, Perhutanan Sosial, TORA Kawasan, SHM TORA (maksimal 5 hektar per KK), dan Izin Pelepasan Kawasan Hutan.
Oleh karena itu, Suhardiman Amby memberikan ultimatum kepada masyarakat agar segera laporkan kebun dalam kawasan hutan untuk mendapatkan solusi terbaik, atau hadapi konsekuensi hukum.
Dalam kesempatan tersebut, Suhardiman Amby juga membahas operasional Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang dilarang menerima buah dari kebun dalam kawasan hutan tanpa izin.
Ia menegaskan, pertemuan ini diharapkan membawa angin segar bagi masyarakat Kuansing dan iklim berusaha di daerah ini terjaga dengan baik.
Sementara itu, Suhardiman Amby juga mengungkapkan bahwa kebun perusahaan atau korporasi dalam kawasan hutan juga akan dicarikan solusi, termasuk opsi satu daur dengan pembayaran denda ke pemerintah pusat.
"Jika semua kebun sawit itu taat aturan, Kuansing berpotensi menerima DBH Sawit sebesar Rp150 miliar per tahun," ungkapnya.
Suhardiman Amby menunjukkan ketegasannya dalam memperjuangkan hak masyarakat Kuansing. Ia tidak hanya mencari solusi, tetapi juga memberikan peringatan keras bagi pelanggar aturan. Ini adalah bukti nyata komitmennya untuk membangun Kuansing yang lebih baik. (hen)
Berita Lainnya
Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur
Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi
Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat
Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah
Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!
Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V
Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur
Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi
Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat
Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah
Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!
Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V